Tambang ini diduga dikomandoi oleh oknum Ketua LPM Desa Pagenjahan Haji Kamsah.
“Kami menolak keras, kalau beroperasi pagi sampai sore. Silahkan operasi jam 22.00 malam sampai 05.00 subuh. Di sisi lain, ada sebagian warga di bagian Selatan kampumgnya tetap menolak meski aktivitas galian tanah beroperasi malam hari,” imbuhnya.
Sementara Kades Pagejahan Tabrani membenarkan adanya aksi protes warga. Dia mengaku Desa telah melakukan meditasi antara warga dengan pengelola galian tanah, namun belum ada titik temu. Tabrani menuturkan, warga bersikukuh agar galian tanah beroperasi dimalam hari, namun saat berlangsung musyawarah, ada sedikit kericuhan, makanya kita akan melakukan mediasi ulang.
“Kalau saya sih tergantung hasil mediasi, saya tidak mau warga dengan warga ada keributan,” tandas Kades Pagejahan Tabrani
Di tempat terpisah, pengelola tambang ilegal golongan c di Desa Pagenjahan Haji Kamsah mengatakan, kalau aktivitas usahanya ditutup.
Ia pun meminta kegiatan usaha serupa di Kabupaten Tangerang, ditutup. “Jangan kami saja yang di sini (Desa Pagenjahan),” imbuhnya. (zky)