120 Pembudidaya Ikan Ditarget Dapat NIB

Petugas
Petugas Diskan Kabupaten Serang sedang melakukan pelayanan tanda daftar bagi pembudidaya ikan kecil, di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (DISKAN KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Sehingga, di tahun ini pembuatan NIB dilanjutkan yang ditargetkan sebanyak 120 pembudidaya ikan miliki NIB.

“Kami ingin pelaku usaha di bidang perikanan, dapat terus berkembang serta mendapatkan legalitas, makanya kita fasilitasi pembuatan NIB. Tahun lalu, sudah 110 yang telah memilikinya dan di tahun ini kita targetkan 120 pembudidaya ikan miliki NIB,” katanya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID di ruang kerjanya kemarin.

Bacaan Lainnya

Uus mengatakan, selain mendapatkan legalitas ada banyak sekali kegunaan lainnya, apabila pembudidaya ikan telah memiliki NIB salah satunya, dalam berurusan dengan perbankan serta pemasaran dipastikan bakal ditanyai keberadaan NIB nya.

Sehingga, kepemilikan NIB ini dinilai sangat penting untuk dapat meningkatkan usaha perikanan para pembudidaya agar bisa berkembang pesat.

“Sekarang itu, kalau mereka memasarkan hasil perikanannya suka ditanyai NIB begitu juga, jika mereka berurusan dengan perbankan pasti ditanya NIB nya. Oleh karen itu, NIB ini sangat penting dan secara bertahap mereka semua dapat memiliki NIB,” ujarnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait