143 Randis Belum Terdeteksi, Tindak Lanjut Pemprov Banten Rekomendasi BPK

Randis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Terakhir, Kepala OPD selaku pengguna barang agar melakukan gelar pemeriksaan Randis, baik roda empat maupun roda dua di OPD masing-masing dan menyampaikan laporan hasil pengawasan pengelola barang paling lambat dilaksanakan dan dilaporkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan BMD.

Masih menurut Rina, terkait 211 kendaraan dinas (randis), berdasarkan hasil identifikasi kondisi di tiga OPD tersebut, Rina mengaku ada data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal sampai dengan saat ini belum diperbaharui.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, ada beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur tentang penghapusan atas kendaraan yang dilelangkan dan duplikasi data antar perangkat daerah belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin,” jelasnya.

BACA JUGA: Pentahelix Ujung Tombak Sukseskan Smart City

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait