744 Pemilih Kabupaten Serang Masuk TMS

744 Pemilih
MENJELASKAN: Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ati Setiawan sedang menjelaskan adanya temuan, pada kegiatan media meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (16/9). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kita sudah melakukan pleno DPSHP tingkat kecamatan, ditemukan ada 744 pemilih yang masuk kategori TMS. Hasil ini, akan menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti,” katanya, pada kegiatan media meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin 16 September 2024.

Ari mengatakan, sedangkan untuk data 317 MS yang belum masuk daftar pemilih terdiri dari 158 pemilih sudah 17 tahun, tiga pemilih sudah menikah, 156 pemilih pindah domisili masuk Kabupaten Serang tapi belum masuk data pemilih. Selain itu, setelah rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan pihaknya bakal mengadakan pleno DPSHP tingkat Kabupaten Serang, yang dilakukan pada 19 sampai 20 September 2024.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Kota Serang Terjunkan 1.899 Pantarlih Lakukan Coklit, 32.940 Pantarlih Dilantik

“Kita juga temukan 317 pemilih MS yang tidak masuk pada data pemilih, selanjutnya untuk pleno DPSHP tingkat Kabupaten Serang baru akan dilakukan pada 19 sampai 20 September 2024,” ujarnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait