ASN Terbukti Main Judi Online Akan Disanksi Berat

ASN
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

“Karena, kami tidak ingin ASN Pemkab Serang terjebak judi online, yang membuat mereka rusak baik dari rumah tangga, kinerja maupun kehidupannya,” sambungnya kepada wartawan saat ditemui di acara gebyar pesta rakyat dan launching Ngaruwat Bumi, di Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin (24/6/2024).

Surtaman mengatakan, ada tiga cara upaya yang akan dilakukannya yaitu, pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Cegah Judi Online, Hp Anggota Polres Pandeglang Diperiksa

Untuk pencegahan, pihaknya bakal membuat surat edaran terkait larangan ASN terlibat judi online, dan surat itu kini sedang dibuatnya serta beberapa hari kedepan akan dilayangkan.

“Sedang kami buat, nanti beberapa hari kedepan akan kita sebar, bertujuan sebagai pengingat bagi ASN supaya tidak terlibat judi online,” ujarnya.

Kemudian, kata Surtaman, untuk pengawasan tentunya Kepala OPD akan dilibatkan, supaya bisa mengawasi gerak gerik anak buahnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait