SERANG — Belanja daerah di APBD perubahan Kabupaten Serang 2024 direncanakan mencapai Rp3,80 triliun. Terjadi kenaikan sebesar Rp175 miliar dari sebelumnya Rp3,62 triliun.
Kenaikan itu terdiri dari belanja operasional dari Rp2,67 triliun menjadi Rp2,71 triliun atau bertambah Rp42,87 miliar.
Kemudian, belanja modal dari semula Rp433,36 miliar naik menjadi Rp516,16 miliar atau naik Rp82,80 miliar, belanja tidak terduga semula Rp5,77 miliar tidak ada perubahan, dan belanja transfer dari semula Rp520,62 miliar menjadi Rp570,71 miliar atau naik Rp50,09 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (13/8).
Tatu mengatakan, pada anggaran perubahan ada kenaikan baik belanja daerah, pendapatan dan beberapa target lainnya.