“Kalau kerusakan dari 15 sekolah ini diatas 30 persen dan yang paling parah itu SD Suci,” ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan meninjau kondisi SD Negeri Suci secara langsung mengenai bagaimana kondisi yang saat ini terjadi di SD tersebut.
“Kalau nanti setelah dilakukan peninjauan memang benar adanya kerusakan yang cukup berat, karena di APBD tidak ada maka pak Pj akan meminta CSR seperti SD Negeri 1 Kota Serang kemarin,” katanya.
Adapun, besaran biaya yang dianggarkan pada setiap sekolah yang mengalami kerusakan, Tb Suherman mengaku tidak bisa menyebutkan. Karena menurutnya harus dilakukan penghitungan terkait apa-apa saja yang mengalami kerusakan. “Harus dihitung dulu kerusakannya, variatif. Jadi, gak bisa disebutkan sekarang. Tergantung seberapa parah kerusakan,” jelasnya.
Dikatakan oleh Tb Suherman, apabila kerusakan diatas 30 persen maka seharusnya dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).