BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek di DPUPR

BPK
Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Sedangkan, kuat lentur beton diperoleh berdasarkan pengujian mutu beton oleh Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

BACA JUGA: Agustus-September Puncak Kemarau Banten, Air Tanah Berkurang, Rawan Kebakaran

Bacaan Lainnya

Namun, dari jumlah paket tersebut, tiga di antaranya telah melakukan penyetoran dan perbaikan pekerjaan aspal, salah satunya di Jalan Rm.Djayadiningrat dengan nilai sebesar Rp173.515.325 dan penyetoran sebesar Rp37.666.662. Sebagian lainnya, seperti pekerjaan jalan di Heo Tarnaya telah disetorkan sebesar Rp838.729 atau lunas.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Sambangi Rumah Nyaris Roboh di Kasemen

Kemudian, Jalan KPW Banten Lama oleh PT WKR telah disetorkan sebesar Rp49.037.631 atau lunas. Sementara, dari total Rp721.597.149 tersebut, tersisa atau belum ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Kota Serang sebesar RpRp460.538.800.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait