Buruh PWI Minta Haknya Terpenuhi

Buruh
MEDIASI: Buruh PT. PWI I mendatangi ruang Komisi II DPRD Kabupaten Serang untuk melakukan mediasi tentang permasalahan yang dialaminya, Kamis (6/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai mengatakan, sebelum melakukan mediasi ke PT. PWI I pihaknya bakal berkirim surat ke pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Apabila telah disepakati, pihaknya bakal berusaha untuk melakukan mediasi antara buruh dan pihak PT. PWI I.

Bacaan Lainnya

“Mereka tadi menyampaikan keluh kesahnya sebagai buruh, tentu kami terima dengan baik walaupun tidak bersurat dulu. Hasilnya tadi, nanti berkirim surat dulu ke pimpinan, dan kalau sudah disepakati, nanti baru kita berusaha untuk dimediasikan dengan pihak perusahaan,” katanya. (agm)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait