Cek Kesehatan Cakada, KPU Terima Dua Rekomendasi Rumah Sakit

KPU
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Iip Patrudin saat diwawancarai oleh awak media. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Tahapan pendaftaran pencalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pada 27 Agustus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelang dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk kandidat calon kepala daerah (cakada).

Dalam perihal ini, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, pihaknya telah menerima dua rekomendasi rumah sakit (RS).

Bacaan Lainnya

Kedua rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah Banten dan Rumah Sakit Sinatala yang berada di Tangerang.

BACA JUGA: Pilkada Kota Serang 2024 Diprediksi Akan Diikuti 3 Paslon

“Sebelumnya dari surat KPU Republik Indonesia, memang hanya ada dua rumah sakit yang layak memeriksa calon kepala daerah di Banten. Dan ternyata dari Dinkes pun sama merekomendasikan dua rumah sakit tersebut,” tuturnya, Minggu (18/8).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait