Mengenai alasan hanya dua rumah sakit yang diberikan rekomendasi untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, Iip mengaku, di luar dua rumah sakit tersebut, masih belum memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap.
“RSUD Drajat Serang saja itu masih tidak dikategorikan layak, sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia, karena banyak yang harus diperiksa, harus dilakukan oleh calon kepala daerah untuk semua tahapan,” katanya.
Apabila, KPU Kota Serang tidak melakukan tes kesehatan di dua rumah sakit yang telah direkomendasikan, kata Iip, nantinya akan menjadi persoalan.
Selain bekerja sama dengan Dinkes Kota Serang, KPU Kota Serang juga akan bekerja sama dengan Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, untuk melakukan tes urine bebas narkoba.
“Untuk tes narkoba kita akan kerjasama dengan BNN Provinsi Banten. Sepertinya mereka (BNNP Banten) akan membawa peralatan ke rumah sakit yang telah ditentukan nanti, karena tesnya harus di tempat yang sama,” tuturnya.