Daftar ke KPU, Andika-Nanang Tawarkan Keberlanjutan Pembangunan

Andika
DOKUMEN PERSYARATAN: Pasangan bakal calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memberikan dokumen persyaratan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu (28/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (28/8).

Andika-Nanang didukung oleh enam partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Serang Maju, yaitu Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, PPP dan PKN.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, Andika-Nanang hadir ke kantor KPU Kabupaten Serang sekitar pukul 10.35 WIB, ditemani istri tercinta masing-masing, pimpinan partai pengusung dan iring-iringan koalisi Serang Maju.

Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang ini, Andika menawarkan keberlanjutan dalam pembangunan di Kabupaten Serang. Kata dia, pembangunan harus terus berjalan mulai dari pelayanan dasar masyarakat seperti, pendidikan dan kesehatan.

Atas dasar itu, ia memilih Nanang sebagai pendampingnya menjadi bakal Calon Wakil Bupati Serang, karena memiliki latar belakang sebagai birokrat yang telah mengabdi ke Pemkab Serang selama 35 tahun.

Pos terkait