Selain itu, dirinya menjelaskan, lembaga PAUD atau TK ini sangat penting keberadaannya karena sebelum masuk Sekolah Dasar (SD) harus mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini terlebih dahulu.
“Wajib ikut PAUD dulu karena ada aturannya. Sekarang masuk SD paling rendah itu 6 tahun setengah. Kalau 6 tahun kurang harus membuat surat keterangan dari psikologi sudah layak masuk SD,” jelasnya.
Kenapa demikian, lanjutnha, karena dikhawatirkan anak yang masih dibawah usia tujuh tahu, dikhawatirkan belum mampu mengikuti pembelajaran formal.
“Makanya harus ada surat keterangan dari psikologi yang menyatakan bahwa siap belajar. Tapi kalau tidak, khawatir anak itu bosen untuk belajar atau pendidikan usia dini masih menerap,” ujarnya. (een)