Dewan Minta Satpol PP Jangan Takut, Banyak Warem Dijaga Ormas

Warem
WAWANCARA: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Secara aturan tidak ada izinnya, kalau yang dijaga ormas bukan izin, tapi oknum yang memfasilitasi sesuatu yang tidak benar. Karena, yang dapat izin itu hanya resto dan karaoke, namun itu juga tidak boleh menjual miras dan wanita malam, kalau melanggar tetap harus ditertibkan,” ujarnya.

Dikatakan Eki, karena tidak didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) TNI Polri saat penertiban warem kemarin, membuat Satpol PP Kabupaten Serang dipukul mundur Ormas.

Bacaan Lainnya

Sehingga, ke depannya ketika hendak melakukan penertiban harus melibatkan TNI Polri, supaya kejadian kemarin tidak terulang lagi, dan apabila masih ada ormas yang menghadang bakal ditangkap. “Ormas yang menjaga sesuatu yang ilegal, tentu sudah menyalahi aturan dan harusnya terkena pidana,” ucapnya.

Selain itu, kata Eki, dari hasil pantauannya di wilayah Serang timur, ternyata ada warem yang sudah ditertibkan kembali muncul.

Dirinya meminta Satpol PP Kabupaten Serang untuk kembali menertibkan keberadaan Warem tersebut agar tidak menjamur. (agm)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait