“Jadi harus dipisahkan, kita tau anggota DPRD itu dia sebagai anggota partai yang mendukung salah satu Koalisi paslon. Tapi harus dibedakan mana tugas sebagai penyelenggara pemerintah dengan tugas partai,” ujarnya. (mg7/esa)
Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di:
Google News