DPRD Kota Serang Soroti Banyak Penjabat Rangkap Jabatan di Beberapa OPD

DPRD
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman saat di wawancarai oleh awak media. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti banyaknya pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang yang memiliki dua jabatan atau rangkap jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menilai dengan adanya penomena rangkap jabatan yang diemban oleh pejabat eselon II, dapat membuat tugas antara satu OPD dengan OPD lainnya tumpang tindih. Maka dari itu, dirinya mengingatkan kepada sejumlah pejabat dengan dua jabatan untuk tidak melalaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala OPD.

Bacaan Lainnya

Muji juga menuturkan, setiap pejabat yang memegang lebih dari satu OPD memiliki beban tugas yang tidak biasa. Sehingga, harus dilakukan managemen waktu serta mampu membagi tugas tanpa melalaikan tupoksinya sebagai pimpinan tertinggi di dinas.

“Kami hanya mengingatkan kepada pejabat yang rangkap jabatan itu agar tidak melalaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala OPD,” katanya, Kamis (17/10).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait