Dua Bandit Spesialis Jambret HP Diringkus

Dua Bandit
AMANKAN: Tim Resmob Polres Serang berhasil mengamankan bua bandit berinisial MU (28) dan AM (18) yang merupakan spesialis jambret handphone. (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Dua bandit berinisial MU (28) dan AM (18), yang merupakan spesialis jambret handphone (HP) berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang di rumah salah satu pelaku di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus pada pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah yang telah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Serang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi dari Saproni (26), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam laporannya, handphone korban dijambret kedua pelaku itu ketika dirinya sedang duduk di depan rumahnya pada Minggu (23/5/2024).

“Korban ini sedang duduk di depan rumahnya, sembari memainkan handphone, dan tiba-tiba kedua pelaku datang langsung menjambretnya. Sebelum melarikan diri, pelaku ini sempat mendorong korban hingga terjatuh agar korban tidak mengejarnya,” katanya melalui keterangan tertulis Polres Serang, Senin (3/6/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait