Diketahui, molornya agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang ini bukan pertama kalinya, karena beberapa hari kebelakang ini kegiatan rapat paripurna memang tidak pernah tepat waktu atau ontime.
Terlebih, yang biasanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang hanya ngaret sampai satu jam, tapi kali ini mencapai dua jam.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) pada DPRD Kabupaten Serang Mawardi mengaku, telah memanggil anggota dewan sebelum rapat paripurna dimulai, namun masih belum datang yang akhirnya ditunda karena untuk dimulainya rapat harus memenuhi kuorum yang telah ditentukan.
Anggota dewan ini, dinilai tidak disiplin dan dirinya sudah kebingungan harus berbuat apa lagi agar mereka bisa tepat waktu, dan menurutnya mungkin mereka hanya sebatas terpilih namun kurang memaknai kewajiban dalan rangka apa yang bisa dijalankan, dan apa yang tidak bisa dilakukan dalam tugas tersebut.