“Kendaraan dinas itu kan hak selama menjabat. Makanya saya tegas, dan mengeluarkan surat itu. Tinggal pengelola barang saja untuk berkomunikasi secepatnya. Itu kan aset negara, bukan milik pribadi,” ujarnya.
Apalagi, tahun 2024 berdasarkan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tidak ada pembelian kendaraan dinas. Sehingga, randis yang saat ini belum dikembalikan harus segera ditarik.
“Untuk tahun 2024 tidak ada penganggaran pembelian kendaraan dinas pimpinan. Makanya, itu menjadi tugas pemerintahan, tinggal dari hatinya saja (pensiunan pejabat), mereka harus mengembalikan,” tuturnya.
Dia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin sebagai pengelola aset untuk segera menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh dirinya.
“Tinggal ditindaklanjuti oleh tim, pak Sekda selaku pengelola aset. Bahwa, kendaraan yang masih dipegang oleh (pejabat) yang sudah pensiun untuk ditarik kembali,” ucapnya.