Gedung Baru Diresmikan MUI Minta Pinjam Pakai Gedung Selama 25 Tahun

MUI
PERESMIAN GEDUNG: Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat meresmikan gedung baru MUI Kota Serang yang berada di Jalan Ahmad Yani, pada Kamis (5/8). (CREDIT: PEMKOT SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat meresmikan pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin (5/8).

Sebelumnya MUI Kota Serang sempat berkantor di salah satu gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani, akan tetapi gedung tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang sekarang akan dibangun menjadi Bank Banten, Sehingga MUI Kota Serang diharuskan mengosongkan gedung tersebut.

Bacaan Lainnya

Maka dari, MUI Kota Serang dipinjamkan gedung yang Berada di Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang merupakan aset milik Kota Serang. Dan sekarang gedung tersebut diresmikan sebagai kantor MUI Kota Serang.

BACA JUGA: Mendadak, Kantor MUI Kota Serang Diminta Pindah, Kantor Akan Dipakai Untuk Bank Banten

Dengan adanya kejadian tersebut, Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin, meminta Pemkot Serang untuk memberikan pinjam pakai gedung kepada MUI selama 25 tahun.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait