Jelang Ramadan, Pemkot Serang Agendakan Razia Miras

Jelang
WAWANCARA: Asda I Setda Kota Serang, Subagyo saat diwawancarai awak media di Kantor Wali Kota Serang, Kamis (29/2/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Jelang Ramadan, Pemkot Serang akan mengagendakan razia minuman keras (miras) di Kota Serang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan 10 tempat hiburan malam (THM) ilegal di kota tersebut.

Hal itu dikatakan Asda II Setda Kota Serang Subagyo saat ditemui wartawan seusai Rapat Forkopimda Kota Serang di Kantor Wali Kota Serang, Kamis (29/2/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelum razia, pemkot akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Polres Serang Kota, dan Kodim Serang.

“Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu juga guna menciptakan situasi kondusif jelang bulan Ramadan,” kata Subagyo.

Selain razia, kata dia, pemkot juga akan melakukan rapat koordinasi bersama MUI mengenai Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait