SERANG — Belum lama ini, Sabtu 10 Februari 2024 malam, kabel mesin insinerator pengolahan sampah yang dibeli Pemkab Serang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, hilang dicuri sekelompok maling. Sehingga, dua mesin insinerator itu tidak bisa beroperasi dalam mengolah sampah.
Tidak hanya itu, perjanjian kerjasama dengan Pemkot Cilegon dalam pembuangan sampah dihentikan, karena tingginya permintaan kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat. Akibat kedua permasalahan itu, berimbas pada menumpuknya sampah di beberapa lokasi khususnya pinggiran jalan raya Tangerang-Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku, kebingungan dalam membuang sampah Kabupaten Serang kemana, mengingat kerjasama dengan Pemkot Cilegon dan Kota Serang dihentikan, serta hilangnya kabel mesin insinerator.
Meski begitu, pihak kecamatan telah diminta untuk mencari lahan yang ada cekungan serta jauh dari masyarakat sekitar agar dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.