Kinerja Buruk, Direksi SBM Terancam Diganti

SBM
KANTOR PT SBM: Suasana kantor PT SBM pada siang hari yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (3/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)

SERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna menilai bahwa PT SBM masih dapat disehatkan dengan catatan seluruh direksi diganti, mulai dari direktur utama hingga para stafnya. Pasalnya, kinerja yang dilakukan oleh jajaran direksi PT SBM itu dinilai buruk, dan tidak bisa meraih keuntungan dari kegiatan bisnis yang dijalankannya selama ini.

Pernyataan tersebut buntut dari surat rekomendasi yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Serang kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang untuk membubarkan PT. SBM, lantaran tidak memiliki core business yang jelas, dan tidak bisa memberikan keuntungan bagi Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Sehingga pada Jumat 31 Mei kemarin Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna memanggil jajaran direksi PT SBM ke ruangannya, untuk melakukan rapat evaluasi secara tertutup.

Hadir Direktur utama PT SBM Isbandi beserta jajarannya, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang Febriyanto untuk mendampingi Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait