Nanang mengatakan, PT SBM ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang salah satu tugasnya mencari serta melaksanakan kegiatan usahanya agar mampu menghasilkan keuntungan besar.
Padahal, di Kabupaten Serang ini banyak sekali potensi besar yang dapat dimanfaatkan sebagai ladang bisnis badan usaha, namun PT SBM tidak mampu melakukannya yang akhirnya selalu merugi.
“Kenyatannya saya melihat PT SBM ini selalu merugi, sudah melakukan kegiatan usaha namun hasilnya selalu rugi tidak ada keuntungan. Saya paham dalam bisnis itu pasti ada rugi tapi kalau rugi terus kan bahaya. Sehingga, dalam catatan saya direksi ini harus diganti karena kinerjanya kurang bagus, nanti keputusannya belum bisa disampaikan sekarang,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu, Senin (3/6/2024).
Kata Nanang, pemanggilan jajaran direksi PT SBM ini sudah ketiga kalinya dilakukan, berkaitan dengan kinerja dan pertanggungjawaban keuangan.