Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Imam Rana mengaku saat ini penarikan randis yang masih dikuasai penjabat daerah sedang dalam proses.
“Progresnya baik, sudah ada yang ditemukan dan ada yang pada saat dilakukan pengecekan sedang digunakan. Dioperasionalkan,” kata Imam Rana.
Mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin hingga saat ini belum mengembalikan randis, Toyota Land Cruiser Prado. Syafrudin mengaku siap membeli mobil tersebut. Namun Pemkot Serang belum memberi izin.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kabag Umum Pemkot Serang Iman Setiawan. Mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin sudah siap melakukan pembelian mobil dinasnya yang dipakai saat menjabat.
Akan tetapi hingga saat ini masih menunggu persetujuan melalui Surat Keputusan (SK) penetapan atau pelepasan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat sebagai hak pengusaha barang.