KPU akan Fasilitasi Disabilitas Agar Tak Kehilangan Hak Suara

KPU akan
MELAKUKAN SOSIALISASI: KPU Kabupaten Serang bersama Bakesbangpol Kabupaten Serang, melakukan sosialisasi Pilkada kepada pemilih disabilitas, di salah satu hotel di Kota Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Haryadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal melakukan penjemputan terhadap warga disabilitas, yang tidak bisa berjalan untuk datang ke TPS saat pelaksanaan Pilkada dimulai.

Hal itu dilakukan, dalam rangka membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang, sekaligus menyuarakan hak pilihnya bagi para warga yang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Karena, kaum disabilitas ini mempunyai hak suara yang harus tersalurkan di TPS pada Pilkada Kabupaten Serang 2024, untuk memilih calon pemimpin daerah selanjutnya.

Sehingga, para kaum disabilitas yang tidak bisa berjalan menuju ke TPS akan dibantu, oleh petugas baik dari Pemkab Serang maupun KPPS.

“Kami siapkan petugasnya dari Dinsos Kabupaten Serang, supaya dapat membantu disabilitas yang tidak bisa berjalan, untuk menuju ke TPS dalam menyuarakan hak pilihnya. Kami melakukan ini, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” katanya. (agm)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait