Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan, Pemkab Serang Dinilai Tak Serius Tangani Sampah

Pemkot Serang
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tubagus Baenurzaman saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu, Senin (22/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tubagus Baenurzaman menyebut bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak serius dalam menangani permasalahan sampah, yang kini tengah menjadi persoalan yang harus diselesaikan.

Pasalnya, upaya-upaya yang saat ini dilakukan seperti, menjalin kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkab Pandeglang, dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak dinilai lambat.

Bacaan Lainnya

Pria yang akrab disapa Haji Beben ini mengatakan, dari beberapa bulan lalu Pemkab Serang masih merayu Pemkab Pandeglang, agar pembayaran untuk membuang sampah tidak terlalu mahal.

Karena, Pemkab Pandeglang meminta diangka Rp150 ribu sampai Rp170 ribu perkubik, dan belum termasuk biaya Kompensasi Dampak Lingkungan (KDN), yang kemungkinan bisa lebih mahal.

“Pemkab Serang inginnya, sama dengan Pemkot Cilegon sekitar Rp80 ribu, tapi kan sudah putus kerjasamanya karena mereka meminta lebih untuk biaya KDN nya,” katanya, Senin (22/7).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait