Muji Rohman – Roni Alfanto Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang

Muji Rohman
PELANTIKAN: 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih saat melakukan sumpah atau janji jabatan lelah Kepala Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo, di Gedung DPRD Kota, Selasa (3/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Muji Rohman dan Roni Alfanto ditunjuk sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Hal tersebut dibacakan langsung oleh Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, seusai pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Pengucapan sumpah atau janji jabatan berlangsung di Gedung DPRD Kota, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo. Selasa (3/9).

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, telah ditetapkan sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih. 18 anggota incumbent dan 25 anggota baru.

Dalam pelantikan ini pun, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, membacakan keputusan, mengenai Muji Rohman yang terpilih sebagai ketua sementara DPRD Kota Serang yang berasal dari Partai Golkar, dan Roni Alfanto sebagai wakil ketua sementara dari Partai Nasdem.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait