Muji Rohman – Roni Alfanto Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang

Muji Rohman
PELANTIKAN: 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih saat melakukan sumpah atau janji jabatan lelah Kepala Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo, di Gedung DPRD Kota, Selasa (3/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, wakil ketua sementara Roni Alfanto menuturkan, dirinya bersama Muji Rohman akan menjabat sebagai pimpinan sementara hingga terpilih dan dilantiknya ketua definitif DPRD Kota Serang.

“Karena Partai Nasdem dan Partai Golkar adalah dua pemenang di Pileg 2024. Sehingga, kami berdua, saya Roni Alfanto dan Paj Muji Rohman dari Partai Golkar menjadi pimpinan sementara sampai terbentuknya pimpinan definitif,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Di waktu yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat yang turut hadir pada pelantikan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, mengatakan pentingnyanya peran DPRD dalam Pemerintahan Kota Serang.

BACA JUGA: DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer

“Secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Yang kedua setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pecalonnanya melalui partai politik,” tuturnya. (een)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait