Pemkot Serang dan Bank Banten Teken MoU RKUD

Pemkot
TANDA TANGAN: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Dirut Bank Banten Muhammad Busthami di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Jumat (5/7). (CREDIT: PEMKOT SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai teknis pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Jumat (5/7).

Teknis pemindahan RKUD dari Bank Jawa Barat (BJB) ke Bank Banten yang disepakati antara Bank Banten dan Pemkot di antaranya untuk menyiapkan sarana dan prasarana terkait pengelolaan kas umum daerah Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Mulai dari pembuatan rekening pegawai di lingkup Pemkot Serang, termasuk pinjaman aparatur sipil negara (ASN) di Bank BJB, kemudian sarana pendapatan, hingga pajak retrebusi daerah.

BACA JUGA: Pemindahan RKUD ke Bank Banten Bertahap

“Terkait dengan percepatan pembukaan buku rekeningnya, pendataan terkait dengan pinjaman-pinjaman ASN maupun P3K dari BJB, serta teknis yang lainnya misalkan pendapatan dan retribusi dan pajak,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

Pos terkait