SERANG — Pemkot Serang menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di empat kecamatan di Kota Serang. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penyerahan sertifikat dari program PTSL tersebut dilakukan melalui camat untuk kemudian diserahkan kepada warga.
“Kami menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat PTSL kepada camat, dan nanti diserahkan kembali kepada masyarakat secara langsung,” katanya usai penyerahan sertifikat di Puspemkot Serang, Rabu (17/1).
Dari 2.000 sertifikat tersebut, kata dia, yang paling banyak berada di Kecamatan Walantaka, mencapai 1.173 sertifikat. Kemudian, Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 653 sertifikat, dan Kecamatan Serang sebanyak 66 sertifikat.
“Yang paling sedikit, di Kecamatan Taktakan hanya ada 18 sertifikat. Semuanya sudah kami serahkan,” ujarnya.