Penanaman Mangrove, di Lahan 100 Hektare, Pemkab Serang dan Chandra Asri Jalin MoU

Chandra Asri
TANDA TANGAN: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik Edi Rivai, menandatangani MoU untuk melakukan penanaman mangrove di Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Senin (10/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — PT. Chandra Asri Pasifik melakukan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Serang, yang dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik Edi Rivai, di Pendopo Bupati Serang, Senin 10 Juni 2024.

Dalam perjanjian kerjasama itu, PT. Chandra Asri Pasifik rencananya bakal melakukan penanaman mangrove, di luas lahan 100 hektare di Kabupaten Serang wilayah pesisir pantai yang bertujuan untuk mencegah abrasi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriatna, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kerjasama PT Chandra Asri Pasifik ini bukan pertama kali dilakukan, namun sudah dalam beberapa tahun selalu bersinergi untuk memajukan Kabupaten Serang.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait