Dikatakan Tatu, PT. Chandra Asri Pasifik akan menanam mangrove di lahan seluas 100 hektare, dan lokasinya akan ditentukan oleh Sekda Kabupaten Serang dan dinas terkait, untuk mempermudah pelaksanaan dan perawatannya.
Sehingga, diharapkan kerjasama program ini dapat berkelanjutan, karena dari pemeliharaan hingga tumbuh besar dimana biaya tersebut ditanggung PT. Chandra Asri Pasifik.
“Disisi lain, adanya mangrove ini bisa menjadi peluang pekerjaan untuk masyarakat sekitar, dan lokasinya harus strategis jangan didekat zona industri pantai. Karena, khawatir saat izin lokasi diminta perusahaan ini akan terganggu, maka harus ditempat yang aman dan dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik Edi Rivai mengatakan, kali ini program yang akan dilakukan cukup panjang, karena terkait dengan program pemerintah pusat dan daerah yaitu, untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi dan bahaya lainnya.