Proker Tidak Terlaksana Wajib Diprioritaskan di Tahun 2025

Proker
PANDANGAN FRAKSI: Anggota DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati menyampaikan pandangan fraksi-fraksi tentang RAPBD Kabupaten Serang 2025 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (10/10). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengharapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 wajib memprioritaskan program kerja (proker) yang belum bisa diselesaikan di 2024. Proker itu mulai permasalahan sampah yang belum dapat diselesaikan, pengangguran yang belum dapat tertangani dengan maksimal, hingga layanan air bersih.

Hal itu diungkap Agus usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2025 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (10/10).

Bacaan Lainnya

Hadir juga dalam rapat itu antara lain Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Agus mengatakan, di 2025 Pemkab Serang harus terlebih dahulu memprioritaskan masalah yang belum tertangani, agar tercapai masyarakat yang sejahtera. “Wajib diselesaikan yang belum terselesaikan di 2024 lalu, maka itu diprioritaskan terlebih kaitan layanan air bersih PDAM kita baru 14 persen, dan lainnya,” katanya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait