Rp14 Miliar untuk Bangun Sumur Bor di 26 Desa

Rp14
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Anggaran ini dari pemerintah pusat, karena temanya stunting jadi desa yang dipilih itu yang masuk ke kriteria stunting. Setiap tahunnya, kita mendapatkan DAK untuk penyelesaian air minum dan sanitasi. Kalau mengandalkan APBD Kabupaten Serang saja bakal membutuhkan waktu lama dalam penyelesaiannya,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Lahan Sawah Dilindungi Berkurang Menjadi 5.000 Hektare

Bacaan Lainnya

Ronny mengatakan, di Kabupaten Serang masih ada beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan air meskipun masyarakat sudah mengebor sampai di kedalaman 80 meter. Sedangkan, untuk biaya pengeboran itu sangat mahal bisa mencapai Rp30 juta, belum pemasangan pipa, kesing, dan beli pompa.

“Kalau mengandalkan masyarakat, tentu sangat berat biaya darimana mereka untuk mendapatkan air saja harus mahal dan tidak semua masyarakat mampu. Oleh karena itu, dibutuhkanlah campur tangan pemerintah untuk mempermudah kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait