Tak Netral, Kades Bisa Diberhentikan

Tak Netral
Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Nanti kalau surat dari Bawaslu Kabupaten Serang sudah sampai, kita teliti dulu kemudian kita bahas di internal pemkab, dengan beberapa OPD terkait untuk membahasnya. Setelah itu, Bupati Serang akan memilih sanksi mana yang akan diberikan berupa apa, tapi biasanya dari bawaslu sanksi itu sudah ada jenisnya,” ucapnya. (agm)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait