Tingkatkan Efektivitas Program Kerja, Kepala OPD dan Camat Janji

Kepala OPD
DOKUMEN ANGGARAN: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai secara resmi menyerahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2024 di Aula TB Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin (15/1). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat di Kabupaten Serang diminta menandatangani pakta integritas berisi tentang perjanjian agar mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas pada program kerja.

Permintaan itu berasal dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula TB Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin (15/1).

Bacaan Lainnya

Tatu mengatakan, pakta integritas dibuat agar para pejabat di semua OPD hingga kecamatan berjanji pada diri sendiri, supaya mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas pada program yang dimilikinya. Dengan begitu, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berkembang lebih baik lagi.

“Pakta integritas ini berlaku untuk semua aparatur Pemkab Serang, saya melakukan ini supaya mereka malu akan janjinya sendiri apabila melakukan kesalahan. Oleh karena itu, ini merupakan bukti semangat kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan.

Pos terkait