Visi Misi Bacalon Harus Sejalan RPJPD

Bacalon
MEMBERIKAN MATERI: Kepala Bidang P2EPD pada Bappeda Litbang Kabupaten Serang Agus Firdaus memberikan materi, pada acara sosialisasi persiapan penyusunan visi misi dan program Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pilkada 2024, sesuai RPJPD Kabupaten Serang, di Hotel Ledian Kota Serang, Sabtu (3/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Visi misi ini, merupakan salah satu dokumen yang akan diperiksa kelengkapannya, apabila ternyata ada yang tidak sesuai maka ada masa perbaikan. “Ada waktu 20 hari sebelum daftar, persiapkan visi misinya, karena akan jadi salah satu dokumen yang akan kita periksa kelengkapannya apakah sudah sesuai atau belum. Jika belum sesuai, akan ada masa perbaikan,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Serang 2024, kata Nasehudin, pihaknya terbuka apabila ada pasangan calon yang mau berdiskusi terkait penyusunan visi misi.

Bacaan Lainnya

Karena, visi misi yang dibuat harus berbentuk dokumen dan diupload ke aplikasi Silon. “Karena, sekarang ini era digitalisasi maka visi misi harus berbentuk dokumen yang nantinya di upload ke aplikasi Silon. Kita membuka ruang konsultasi, bagi mereka yang sekiranya belum paham,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Litbang Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait