Kuasa hukum Ahmad Bin Samin membantah adanya titik terang atau kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengenai sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan. Bahkan, pada pertemuan mediasi yang difasilitasi Kapolresta Serang Kota pada pekan lalu ditunda karena belum adanya titik temu.
SERANG — Kuasa hukum Ahmad Bin Samin membantah adanya titik terang atau kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Ahmad Bin Samin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.