Banten, Pemilu, Serang

Bawaslu Banten Turunkan APK Pemilu di Masa Tenang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, yakni sejak hari ini Minggu 11-13 Februari 2024. Penurutan dan penertiban dilakukan bersama seluruh jajaran pengawas pemilu sampai tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga PTPS.

Lebak, Pemilu

Pengawas TPS Harus Paham Tugas Wewenang dan Kewajiban

Pengawas TPS diminta memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan pasal 114, 115 dan 116 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.  Hal tersebut dikatakan ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, saat menghadiri pelantikan Petugas Pengawas TPS di Kecamatan Sajira, Senin (22/1/2024).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.