Keuangan, Serang

APBDes Belum Ditetapkan, Dana Desa Tidak Bisa Dicairkan

Masih ada beberapa kepala desa di Kabupaten Serang, yang belum melakukan penetapan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Imbasnya, dana desa tahap satu di Kabupaten Serang tidak bisa cairkan, karena salah satu persyaratannya terlebih dahulu menyelesaikan penetapan APBDes.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.