Lebak, Pemilu

Pemilu 2024, Kepala Desa Dilarang Berpihak

Pemkab Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Imbauan itu dilakukan untuk mewujudkan aparatur pemerintahan desa yang memiliki integritas, profesional, netral, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.