Para buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang, menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat naik hingga 10 persen atau sebesar Rp468 ribu di 2025.
SERANG — Para buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang, menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat naik Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Asep Saefullah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.