Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tingginya gedung maksimal hanya memiliki tinggi lima lantai, dinilai akan menghambat investasi di Kota Serang.
SERANG — Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tingginya gedung Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Bangunan Gedung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.