Banten, Berita

Pengelolaan Lewat Bank Banten, PKS Opsen Pajak Segera Ditandatangani

Pemprov Banten bersama delapan pemerintah kabupaten/kota akan segera menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk pelaksanaan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pengelolaan Opsen pajak ini nantinya dilakukan di Bank Banten, sehingga seluruh daerah termasuk yang belum menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank milik Pemprov Banten.

Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Serang

PKS Pemkot Serang-Bank Banten Batal

Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.