Kasus dugaan pemerasan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang Dapil I dari partai Demokrat masuk babak baru. Oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Jayanti sudah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
SETU—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menemukan sejumlah pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Kota Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Bawaslu
Pemilu Damai, Kesbangpol Kota Tangerang Ajak Seluruh Tokoh Jadi Penyejuk di Masyarakat
Dalam rangka mensukseskan dan sekaligus menjaga kondusifitas pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang yang tinggal 28 hari lagi di tanggal 14 Februari 2024. Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar silaturahmi antara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, FKUB dan para ketua partai politik peserta Pemilu 2024.
Kasus Kades Kampanye, Belum Ditangani Karena Belum Diregister
Laporan dugaan kampanye perangkat Desa Kemuning, Kecamatan Kresek belum diregister Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK. Ulumudin.
Meski Ngaku, Bawaslu Tunggu Klarifikasi Ketua Panwascam Jayanti
Ketua Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Jayanti Kabupaten Tangerang Sarnaja angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan Caleg Demokrat. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunggu pernyataan resmi saat klarifikasi.
Kasus Panwas Peras Caleg, Bawaslu Belum Bicara Sanksi
Kasus dugaan pemerasan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat Dapil I oleh oknum panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Jayanti belum ada perkembangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang baru memanggil Panwascam untuk klarifikasi.
Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Caleg, Bawaslu Belum Panggil Oknum Panwas Jayanti
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Jayanti berjalan lamban. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, berkas laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan masih kekurangan berkas.
Bawaslu Kerepotan Tertibkan APK, Hari Ini Dicopot Besok Dipasang Lagi
Hampir semua peserta pemilu melanggar aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). Ini terjadi karena, sanksinya ringan. Karena hanya pelanggaran administrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dibikin repot.
APK Berbayar Belum Ditindak, Bawaslu Fokus Penertiban APK Kecil
Masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan masih terpampang di jalan-jalan protokol. Terutama APK berbayar bergambar pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden berukuran besar, berupa bilboard.
Panwaslu Terkendala Keterbatasan Alat Penertiban, APK Billboard Sulit Dicopot
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol kecamatan setempat, Rabu (10/1). Dalam kegiatan tersebut, seluruh jenis alat APK ditertibkan petugas, terkecuali APK bergambar salah satu Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang terpasang pada billboard di Jalan Raya Tanjakan-Rajeg.
Oknum Panwascam Diduga Peras Caleg, Bawaslu Segera Menindaklanjuti
Oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jayanti, dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pemerasan terhadap salah satu calon legislatif (caleg). Oknum Panwascam tersebut meminta uang Rp 20 juta kepada caleg Demokrat Kabupaten Tangerang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.