Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol kecamatan setempat, Rabu (10/1). Dalam kegiatan tersebut, seluruh jenis alat APK ditertibkan petugas, terkecuali APK bergambar salah satu Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang terpasang pada billboard di Jalan Raya Tanjakan-Rajeg.
TANGERANG — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Billboard
Panwaslu Minta APK Billboard Ditertibkan
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg, Suparji Rustam minta dinas pemberi izin menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.