Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang, sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 13 Minggu ini, lantaran semua OPD sudah mengajukan pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
SERANG — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang, sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 13 Minggu Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: BPKAD Kabupaten Serang
Rp170 Miliar Cair Untuk THR, P3K Juga Bakal Kecipratan THR
Pegawai Pemprov Banten bisa tersenyum. Dalam waktu dekat bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemprov Banten telah menyiapkan dana Rp170,28 miliar untuk THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non PNS. Artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bakal mendapat THR.
Efisiensi Anggaran Pemkab Serang Baru Capai Rp140 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih melakukan pemetaan anggaran yang bakal diefisienkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efek Domino Efisiensi Anggaran, UMKM Bisa Ikut Tergerus
Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari tingkat pusat hingga daerah diperkirakan akan memberikan efek domino pada berbagai sektor. Termasuk industry wisata dan hotel.
OPD Wajib Pakai Kartu Kredit
Pemkab Serang mewajibkan, seluruh OPD menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), saat pembayaran belanja kegiatan.
Anggaran Randis Zakiyah-Najib Rp2 Miliar
Anggaran untuk membeli Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, sudah disiapkan sebesar Rp2 miliar. Namun, untuk jenis kendaraan dan spesifikasinya, masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Pimpinan DPRD Dapat Tunjangan Transportasi Rp19 Miliar
Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan kendaraan dinas (randis) untuk operasionalnya, namun diganti dengan tunjangan transportasi.
Sempat Terjerat Kasus, Sarudin Kembali Diangkat Jadi Kepala BPKAD
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan Sarudin, untuk kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Senin 28 Oktober 2024.
Diganti Tunjangan Transportasi dan Sewa, DPRD dan OPD Tak Dapat Randis
Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak akan mendapatkan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kebutuhan operasional.
Pemkab Serang Sertifikasi 1.164 Aset Tanah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, sedang berupaya melakukan percepatan sertifikasi pada 1.164 aset tanah Pemkab Serang yang belum tersertifikasi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.