Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang mengusulkan penerapan pembayaran zakat dengan menggunakan payroll sistem bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
SERANG — Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang mengusulkan penerapan pembayaran zakat dengan menggunakan payroll Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: BPKAD Kota Serang
Tiga Pejabat Eselon II Rangkap Jabatan
Tiga pejabat eselon II di Pemkot Serang mengemban dua jabatan sekaligus alias rangkap jabatan. Tiga pejabat itu yakni Imam Rana Hardiana yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), baru-baru ini dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda).
RAPBD 2025 Masih Fokuskan Pelayanan Dasar
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun anggaran 2025 akan memfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, sosial dan kesehjateraan masyarakat.
Imam Rana Hardiana Ditunjuk Jadi Plh Sekda Gantikan Nanang Saefudin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Ia menggantikan Nanang Saefudin yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
PBI BPJS Dianggarkan Rp10 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (BPI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten
Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.
Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang
Sebanyak 20 aset berupa tanah, hamparan dan bangunan yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Serang, masih dikuasai Pemkab Serang.
APBD Kota Serang Defisit Rp43 Miliar
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dengan dilakukannya penanganan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (2/9).
DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang masih menerima tenaga honorer.
APBD-P Kota Serang Naik 5,3 Persen
Pendapatan Daerah Kota Serang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Serang tahun 2024 naik hingga 5,3 persen atau sekitar Rp1.527.038.479.774.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.