Banyak aparatur sipil negara (ASN) terlilit utang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlilit utang. Dalam surat edaran tersebut, BKAD meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, untuk mengawasi dan mengendalikan pegawai.
LEBAK — Banyak aparatur sipil negara (ASN) terlilit utang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: BPKAD Lebak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.